Berita
Penerapan peraturan organik Eropa Reg 2018/848
Pada tahun 2018 Komisi Eropa telah menetapkan Peraturan tentang organik EU 2018/848 menggantikan Peraturan EC 834/2007. Pemberlakuan aturan ini telah ditunda selama setahun dari semula 1 Januari 2021. Komisi Eropa akan menerapkan aturan baru tentang sertifikasi produksi organik sejak 1 Januari 2022
Tahapan penerapan dan penyesuaian
Bagi negara anggota Uni Eropa, ketetapan ini berlaku sejak 1 Januari 2022.
Bagi negara di luar anggota Uni Eropa, operator akan memiliki waktu melakukan transisi sejak 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2024. Pada rentang waktu ini, operator diminta untuk melakukan penyesuaian terhadap aturan baru produksi organic. Biocert akan menerapkan perubahan dan penyesuaian secara bertahap kepada klien.
Selambatnya pada 1 Januari 2025, semua klien organic EU yang menggunakan standard organic Biocert (BOAS) akan diperiksa kepatuhannya berdasarkan aturan EU 2018/848.
Ketentuan penerapan perubahan oleh operator sesuai yang dipersyaratkan di atas akan diinformasikan lebih lanjut oleh Biocert mengikuti setiap perkembangan terbaru Komisi Eropa dan Badan Akreditasi.
Ringkasan atas perubahan peraturan organik dalam peraturan EU 2018/848 serta peraturan lain yang relevan :
Peraturan tentang Impor
Semua produk organic yg diekspor ke negara Uni Eropa hanya yang sudah memenuhi ketentuan aturan EU 2018/848. Sehingga tidak akan ada lagi perbedaan antara operator di negara anggota Uni Eropa dan di luar Uni Eropa
Pembatasan jumlah Lembaga Sertifikasi
Satu entitas organisasi hanya dapat memperoleh sertifikat organik dari satu lembaga sertifikasi organik untuk satu kegiatan di lokasi yang sama atau jenis produksi yang sama.
Kelompok Operator / Kelompok Petani
Pasal 36 ( EU 2018/848) membahas secara khusus ketentuan baru tentang pengaturan untuk kelompok petani (atau disebut sebagai kelompok operator) dan tentang pengambilan sample untuk sertifikasi. Ketentuan tambahan serta perubahan untuk pasal 36 silakan dilihat di bagian akhir dokumen ini. Kelompok tetap diwajibkan membangun System Kontrol Internal (ICS).
Beberapa ketentuan perubahan di antaranya adalah :
(1) Kelompok hanya boleh beranggotakan petani, yang mungkin saja terlibat dalam proses Pengolahan, penanganan atau sampai pemasaran
(2) Jumlah anggota maksimal dalam 1 kelompok adalah 2000 orang
(3) Anggota yang dapat tergabung memiliki skala usaha dengan batasan,
a. memiliki luas lahan kurang dari 5 ha, 0.5 ha untuk green house atau
b. memiliki biaya sertifikasi individual setiap anggota lebih dari 2% omset tahunan atau Standar Output Produksi Organik DAN Omset tahunan produksi organic tidak melebihi EURO 25,000 atau
c.Standar Output Produksi Organiknya tidak lebih dari Euro 15,000/tahun
(4) Kejelasan badan hukum dari kelompok operator atau kelompok petani
(5) Setiap anggota harus menggunakan jalur pemasaran yang sama
(6) Semua anggota kelompok harus berada dalam 1 lingkungan geografis yang sama
Pengambilan Sampel Anggota Kelompok dan Pengujian Laboratorium
Ketentuan tentang inspeksi dari Lembaga Sertifikasi bagi kelompok operator diatur dalam pasal 7(e) Peraturan EU 2021/279.
Peraturan ini menyebutkan untuk setiap kelompok : paling sedikit 5% ( atau sedikitnya 10 anggota ) dari anggota kelompok. Jika anggota berjumlah kurang dari 10, maka semua harus diinspeksi. Jumlah yang harus diinspeksi ditentukan berdasarkan analisa risiko setiap operator.
Pengujian produk untuk analisa laboratorium, dilakukan sedikitnya dari 2% jumlah anggota dalam kelompok setiap tahunnya.
Peraturan tentang produksi dan pengolahan
Bab III Peraturan EU 2018/848 mengatur tentangan ketentuan umum dalam produksi dan pengolahan
Peraturan tentang Produksi Tanaman
Pengaturan tentang Produksi Tanaman diatur dalam Bab III Pasal 12 EU 2018/848 dan Lampiran II, bagian 1. Peraturan tentang produksi tanaman mencakup : masa konversi, produksi tanaman, bahan perbanyakan tanaman, pengumpulan, pengemasan, transportasi dan penyimpanan, bahan dan zat yang diijinkan.
Produk untuk Perlindungan Tanaman
Perubahan penting tentang Produk untuk Perlindungan Tanaman diatur dalam Pasal 24 dan dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan 2021/1165 (“Authorisation of products and substances for use in organic production”)
Asal Tanaman dan Perbanyakan Tanaman
Peraturan tentang asal bahan perbanyakan tanaman dan benih yang digunakan diatur dalam Annex II, Part I, art. 1.8
Kesuburan Tanah
Perubahan penting tentang kesuburan tanah diatur dalam Annex II, Part I, art. 1.9 tentang kewajiban menjaga dan meningkatkan kesuburan tanah, salah satunya adalah kewajiban menaman tanaman jenis legum. Penggunaan pupuk dan pembenah tanah sebagai bahan penyubur tambahan diijinkan saat kandungan hara yang tersedia melalui ekosistem produksi organik tidak dapat memenuhi kebutuhan tanaman. Hidroponik tetap tidak dijinkan dalam aturan baru.
Peraturan tentang Pengolahan
Pengaturan tentang Pengolahan diatur dalam Bab III Pasal 16 EU 2018/848 dan Lampiran II, bagian IV. Perubahan mendasar adalah pembatasan tentang penggunaan bahan perisa non organik
Peraturan organik EU yang berkaitan dengan cara kontrol dan produksi dapat diakses di tautan berikut.