Berita

Penggunaan Tanda Kesesuaian Organik

Tanda Organik adalah logo ORGANIK INDONESIA/Logo COR/Logo EU yang terdapat pada kemasan produk organik yang telah disertifikasi oleh BIOCert. Tanda organik diperlukan untuk memberikan kepercayaan di pasar mengenai produk organik yang beredar. Setiap produk yang lolos sertifikasi BIOCert dapat menggunakan nama, logo, dan tanda organik sesuai dengan skema layanan sertifikasi yang dilakukan. Informasi peraturan mendasar mengenai ketentuan penggunaan tanda kesesuaian organik diperlukan agar tidak adanya penyalahgunaan dan penyalahartian tanda kesesuaian organik. Berikut ketentuan penggunaan tanda organik yang ditentukan BIOCert berdasarkan standar dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan Penggunaan Logo ORGANIK INDONESIA
Produk organik yang dipasarkan di Indonesia harus tertera label Organik Indonesia pada kemasan produk. Label ini menunjukkan identitas produk dan tanda bawa produk telah terakreditasi dan memenuhi standar SNI 6729:2016 untuk produk organik. BIOCert melayani layanan sertifikasi untuk skema SNI 6729:2016, yaitu:

a.                  Tanaman segar dan produk tanaman

b.                  Ternak dan produk ternak

c.                   Input organic

d.                  Produk yang tumbuh liar

e.                  Peternakan lebah

f.                    Produk pangan dan olahan

Ketentuan tanda organik Indonesia mengacu pada SNI 6729:2016 tentang Sistem Pertanian Organik, Peraturan Menteri Pertanian N0.64 Tahun 2013, dan KAN 08.02 Rev.1 Persyaratan Tambahan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Organik.

Adapaun ketentuannya sebagai berikut:

Ketentuan Penggunaan Logo COR
Produk berlabel logo COR harus memenuhi dan telah tersertifikasi sesuai dengan Standar Organik Kanada oleh badan sertifikasi yang disetujui oleh CFIA. Pada skema COR, BIOCert melayani layanan sertifikasi untuk:

a.                  Crop production

b.                  Livestock feed

c.                   Processed products

d.                  Specialized: apiculture

e.                  Specialized greenhouse crops

f.                    Specialized mushrooms

g.                   Specialized wild crops

h.                  Grower group certification

Adapun ketentuan penggunaan logo organic COR, sebagai berikut:

Informasi lengkap ketentuan penggunaan logo organik COR dapat akses di sini.

Ketentuan Penggunaan Logo EU
Logo EU hanya dapat digunakan pada produk yang mengandung setidaknya 95% bahan organik Logo harus ditampilkan sesuai dengan atauran tertetu. Hal ini bertujuan untuk mencegah kebingungan konsumen dan membantu menjaga kepercayaan pada produk organik. BIOCert melayani layanan sertifikasi untuk

A: Unprocessed of plant products for use as food dan
D: Processed of agricultural products for use as food

Informasi lengkap ketentuan penggunaan logo organik Uni Eropa (EU) dapat diakses di sini.

Ketentuan Penggunaan Logo BIOCert Certified Organic
BIOCert sebagai salah satu merek dagang yang telah terdaftar memiliki ketentuan yang mengatur penggunaan logo BIOCert Certified Organic. Penggunaan logo BIOCert Certified Organic harus memerhatikan ketentuan berikut:

Larangan Penggunaan
Penyalahgunaan terjadi dalam berbagai bentuk seperti:

Penyalahgunaan Sertifikat Organik dan logo BIOCert, Tanda ORGANIK
Penyalahgunaan logo dan bahasa yang tidak tepat atau disengaja dapat melemahkan hal ini sehingga kami menyediakan di sini lokasi pusat sumber daya untuk memberi tahu produsen, pedagang, dan konsumen tentang penggunaan yang tepat.

a.                  Penyalahgunaan atau tanda ketidaksesuaian produk oleh operator yang disertifikasi oleh BIOCert, misalnya sebagai akibat dari pelanggaran perjanjian,pengendalian mutu yang tidak tepat, atau kesalahan penilaian kesesuaian oleh BIOCert atau laboratorium;

b.                  Penggunaan tanda oleh pihak yang tidak berwewenang, contoh penggunaan tanda pada produk yang tidak disertifikasi

Bila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan sertifikat Organik, logo BIOCert dan tanda ORGANIK Indonesia/Logo EU/Logo COR, BIOCert akan melakukan tindakan berikut:

Kami mengundang siapa pun yang memiliki kekhawatiran tentang penggunaan logo dalam lingkup aktivitas BIOCert untuk menghubungi kami terkait kekhawatiran apa pun dengan mengirimkan laporan kepada quality@biocert.co.id